Kamis, 22 Desember 2011

MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN

Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990) adalah serupa.

Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
  • • Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession
  • • Morality is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds
  • • Law refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :
  1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
  • • Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
  • • Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
  • • Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
  • • Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • • Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
  • • Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
  • • Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
  • • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • • Memperkuat sistem pengawasan
  • • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah terulangnya kasus Enron dan Worldcom.
Kesemuanya itu adalah dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk individu dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant yang dikenal dengan Golden Rule bisa sebagai jawabannya, yakni :
  • • Treat others as you would like them to treat you
  • • An action is morally wrong for a person if that person uses others, merely as means for advancing his own interests.

Apakah untuk masa depan etika perusahaan ini masih diperlukan ? Bennis, Spreitzer dan Cummings (2001) menjawab “ Young leaders place great value on ethics. Ethical behavior was identified as a key characteristic of the leader of the future and was thought to be sorely lacking in current leaders.”
Dan kasus Enron pun merupakan pukulan berat bagi sekolah-sekolah bisnis karena ternyata etika belum masuk dalam kurikulum misalnya di Harvard Business School. Sebelumnya mahasiswa hanya beranggapan bahwa “ethics as being about not getting caught rather than how to do the right thing in the first place”.

Kasus Susu Formula dan Etika Bisnis Produsennya

          Departemen Kesehatan sudah merilis daftar merek susu formula yang bebas dari Enterobacter sakazakii itu. Dan, susu formula si kecil masuk daftar susu yang aman. Pengumuman tadi masih meresahkan masyarakat. Sebagian masyarakat menuntut agar merek-merek susu formula yang tercemar segera diumumkan juga kepada publik. Seperti diberitakan di banyak media massa, kasus ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor yang menemukan kontaminasi bakteri susu ini sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar dari tahun 2003 sampai 2006. Persoalan lebih lanjut, baik pemerintah maupun IPB, tidak mau mengumumkan merek-merek susu yang tercemar.
          Ada yang berpendapat bahwa pengumuman merek susu tercemar ini hanya akan memunculkan kekacauan. Sementara, banyak yang menuntut pemerintah segera mengumumkan merek susu tercemar. Pasalnya, ini menyangkut hidup mati dan masa depan anak-anak. Di tengah sikap pemerintah yang masih menunda pengumuman, muncul info hoax di jaringan sosial media yang isinya berisi tentang merek-merek susu tercemar. Info tersebut dibantah oleh BPOM dan Asosiasi Perusahaan Makanan Bayi merasa prihatin dengan info hoax tersebut. Menurut saya, persoalan ini selesai, kalau pemerintah segera mengumumkan merek-merek susu yang tercemar. Mana yang lebih bermartabat, menimbulkan kekacauan yang belum tentu jelas itu atau membunuh bayi-bayi secara pelan-pelan. Negara tahu, tapi tidak mengumumkan, bagi saya adalah sebuah kejahatan.
           Dalam dunia marketing, seandainya pemilik merek tahu bahwa susu formulanya tercemar dan tidak menarik produknya, hal sesungguhnya merupakan kejahatan bisnis. Apalagi tahu kalau Enterobacter sakazakii ini berbahaya bagi orang tubuh bayi, seperti pembuluh darah, selaput otak, dan usus. Secara sederhananya, boleh dikatakan berbisnis dan mengeruk keuntungan dengan menabur bahaya kepada para bayi. Secara etika, praktik ini tidak bisa dibenarkan. Adalah benar bila konsumen berteriak menuntut agar pemerintah—dalam hal ini Departemen Kesehatan—transparan soal ini.
Kalau dilihat dari kacamata Marketing dewasa ini, pemasar yang tetap memasarkan produk yang membahayakan pelanggannya melanggar nilai-nilai bisnis, yakni mencintai pelanggan. Sementara, di era sekarang, orang tidak gampang lagi menyembunyikan kebohongan. Ketika produk ketahuan belangnya, pelanggan akan meninggalkannya dengan serangkaian caci maki.
          Krisis yang menimpa sebuah merek adalah hal lumrah. Tidak ada yang sempurna di muka bumi ini. Merek yang teridentifikasi secara ilmiah oleh bakteri ini seharusnya rendah hati mengakui dan kemudian mengumumkan secara resmi kepada publik—termasuk permohonan maaf.
Apa ini akhir dari sebuah merek? Tentu tidak. Langkah transparan kepada konsumen macam ini layak dipuji karena dengan demikian merek masih mempunyai niat baik untuk memberi yang terbaik bagi konsumen. Langkah ini juga menjadi modal awal membangun kembali kepercayaan dan kredibilitas merek di mata konsumen. Dalam dunia bisnis, ketika merek mengalami krisis, ada tahapan yang dinamakan brand recovery—proses pemulihan reputasi merek.
           Prosesnya memang tidak gampang. Butuh keberanian dan kepercayaan diri pemilik merek untuk mengkomunikasikan apa adanya kepada publik. Tentunya, proses ini juga didampingi oleh BPOM maupun DepKes—lembaga yang menjadi jaminan kepercayaan publik atas sebuah merek. Produk sementara ditarik dari peredaran. Langkah berikutnya, usai produk diperbaiki dan steril dari bakteri, produk bisa dirilis lagi—entah dengan merek lama atau yang sudah mengalami rebranding—ke publik dengan tetap ada pernyataan resmi dari BPOM maupun DepKes tentang kemanan produk tersebut.
Banyak kasus brand recovery ini. Dulu, ajinomoto maupun susu Dancow pernah terkena isu lemak babi yang dianggap haram itu. Namun, kedua merek ini, berhasil melalui proses brand recovery ini. Sekarang, kedua merek tersebut tetap diburu oleh masyarakat dan menjadi dua merek idola di pasaran.
           Kesimpulannya, tidak usah takut—entah takut muncul kekacauan atau tidak—untuk mengumumkan sesuatu yang sifatnya demi kepentingan dan hidup banyak orang. Mau tidak mau, bisnis tetap harus berjalan di koridor nilai-nilai. Kalau tidak, bisnis ini tidak bakal berkelanjutan.
So, umumkan segera atau produk anda tersandera kasus yang tidak rampung juntrungannnya tersebut.

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN (contoh kasus etika bisnis yang tidak etis)

          Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
          Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.

Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.

Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.

studi kasus etika bisnis

          Berburu jajanan. Itulah aktivitas yang paling banyak menyedot minat anak-anak sekolah saat istirahat atau pulang sekolah. Ya, jajanan telah menjadi keseharian mereka. Kadang makanan utama pun lolos dari ingatan sebab terbius dengan menariknya beragam cita rasa jajanan. Warna mencolok, harga murah, dan kerapkali rasanya enak dari pengalaman beberapa kali mencicipi jadi daya tarik yang membuat kita tak tahan untuk merogoh kocek membeli jajanan. Nah, kebutuhan jajan atau ngemil ini selain di sekolah-sekolah juga bisa Anda dapatkan di pasar, terminal, dan di sudut-sudut keramaian.
          Bicara soal sasaran pedagang jajanan, tentu saja mayoritas anak-anak yang jadi target. Justru ini yang paling riskan. Sebab, anak-anak tak sadar dan belum mengerti apakah cemilan yang mereka makan sehat serta aman untuk dimakan. Berangkat dari kecurigaan jajanan yang beredar tak layak konsumsi, razia dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM serta kantor Wali Kota Depok. Tak pelak, pedagang jajanan di lingkungan sekolah ketar-ketir. Namun, mereka hanya bisa pasrah. Beberapa jajanan itu diduga mengandung bahan tambahan kimia yang berbahaya bagi tubuh. Cemilan yang dicurigai mengandung zat berbahaya bagi tubuh disampling dan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa BPOM. Benar saja, setelah lewat pemrosesan lab hasilnya salah satu bahan kimia berbahaya ditambahkan pada makanan, yaitu pewarna tekstil. Nama kimianya Rhodamin B dan Metahnil Tellow. Salah satu ciri makanan yang mengandung bahan kimia ini yaoti warnanya terlihat mencolok.
           Sejumlah pedagang jajanan mungkin hanya berpikir bagaimana agar jajanan yang dijualnya menarik perhatian pembeli. Penambahan pewarna menjadi salah satu upaya yang dilakukan. Padahal jika dikonsumsi dalam waktu lama akan sangat membahayakan kesehatan. Tak hanya sebabkan gangguan perut jika konsumsi berlebihan, tapi ada bahaya lain mengintai. Sebaran jajanan yang mengandung zat kimia berbahaya ternyata tidak hanya dikota besar. Jari teluntuk narasumber Sigi mengarah ke sebuah kabupaten di kawasan Jawa Barat. Untuk membuktikan, tim investigasi Sigi pun mendatangi sebuah kampung yang dikenal sebagai tempat pembuatan roti selai.
            Seorang dedengkot pembuat selai roti rumahan, sebut saja Anah, bersedia kami jumpai. Roti selai dibuat masih menggunakan cara tradisional. Bahan baku yang diperlukan, seperti tepung terigu, telur, mentega, serta gula pasir bisa didapat dengan mudah di pasar. Bahan bahan tadi hanya untuk membuat roti. Masih ada bahan lainnya yang dibeli untuk pembuatan selai roti, yaitu nanas busuk sebagai bahan dasar pembuatan selai. Buah nanas busuk itu dibersihkan dan dipotong menjadi empat bagian. Setelah itu, nanas diparut hingga halus. Proses ini guna mengurangi kadar air sekaligus mendapatkan nanas yang benar-benar kering. Selanjutnya, dicampur pemanis buatan juga benzoat. Tujuannya agar selai tahan lama.
Kedua, barulah selai tadi dimasukan ke dalam panci untuk dipanaskan kurang lebih setengah jam. Proses selanjutnya si pembuat roti selai mulai menyerempet bahaya. Ia menggunakan zat pewarna pakaian untuk mendapatkan hasil dengan tampilan warna yang. menggiurkan.
             Dari proses pembuatan, nampak jelas pembuat roti selai sadar penganan yang mereka buat menggunakan bahan kimia. Namun, sulit memastikan pengetahuan mereka soal dampak buruk jangka panjang yang diakibatkan dari mengonsumsi produksi mereka itu.
Setelah melalui beberapa tahap, roti selai dimasukan ke oven dengan suhu tertentu hingga matang. Agar hasil roti selai lebih sempurna, adonan ditambah pemanis tambahan.
Roti selai siap dikemas. Satu per satu roti selai yang sudah jadi dibungkus plastik tanpa merek siap dipasarkan. Sasarannya, warung-warung dan tukang kue keliling. Harga murah menjadi daya tarik utama pelanggannya. Mendapat roti selai seharga Rp 800 per buahnya dari penjual, ia membandrol Rp 1.000. Baik pedagang warung maupun konsumen buta sama sekali soal roti yang mereka dibelinya mengandung bahan kimia berbahaya.
            Untuk memastikan roti selai itu layak dikonsumsi atau tidak, tim investigasi Sigi membawa sampling roti ke laboraturium Dinas Kesehatan Karawang. Dimulai dari menghancurkan sampel roti selai, kemudian dipisahkan antara bahan utama dan bahan pewarna.
Selai maupun roti menjalani proses kimiawi. Uji kualitatif dengan metode kit. Setelah bahan pewarna terpisah dari bahan utama, maka dilakukan tes direndam dalam larutan kimia. Kemudian diaduk hingga rata. Hasilnya, sangat mengejutkan. Hampir semua jajanan ini mengandung bahan kimia pewarna tekstil dan boraks yang membahayakan kesehatan, kecuali selai berwarna merah.
             Penggunaan bahan pewarna tekstil rhodamin b, methanil Yellow, dan boraks dalam makanan merupakan tindakan ilegal yang melawan hukum. Selain itu, ada kekhawatiran produsen jajanan ini tidak mengerti komposisi bahan pewarna yang dicampurkan. Sayangnya, pengawasan soal beredarnya makanan berbahaya belum maksimal. Memang jajanan yang mengandung pewarna tekstil tidak berdampak seketika. Tapi, bukan berarti kesehatan kita harus dikorbankan hanya karena jajanan berbahaya.

Selasa, 20 Desember 2011

Tugas Etika Bisnis

Nama : Brian Danang


NPM : 10208258


Kelas : 4EA12


TUGAS ETIKA BISNIS (SOFTSKILL) PERTAMA


1. Beberapa prinsip-prinsip yang menjadi pedoman kegiatan sehari-hari dan pendorong bagi setiap orang dalam kegiatan berbisnis, antara lain : 

A. Semangat Pelayanan Prima yang dilakukan          
            Dalam melakukan kegiatan berbisnis, salah satu faktor yang bisa membawa kita ke arah kesuksesan dalam berbisnis adalah memiliki semangat untuk melakukan pelayanan yang prima dan maksimal. Dengan memiliki semangat tersebut paling tidak kita bisa memberikan kepuasan kepada konsumen, dan konsumen mulai memberikan respon yang cukup baik/positif terhadap kita. Sebaliknya, apabila kita tidak memiliki semangat pelayanan prima dalam berbisnis kita akan sulit bersaing di dalam dunia bisnis, dan itu memberikan keuntungan tersendiri kepada pesaing-pesaing kita. Jadi sangat penting untuk memiliki semangat pelayanan yang prima dalam berbisnis.
Contoh : Di sebuah pameran, biasanya stand-stand dari berbagai macam produk berbondong-bondong  menarik perhatian para konsumen yang datang ke pameran tersebut dengan cara memberikan pelayanan yang maksimal seperti langsung mendatangi konsumen dan memberikan brosur kemudian menjelaskan kelebihan-kelebihan produk yang ditawarkan.

B. Semangat fairness
        ya ini merupakan salah satu juga kunci kesuksesan juga dalam berbisnis. Dalam melakukan kegiatan bisnis kita harus mempunyai rasa kejujuran yang tinggi. dengan ini pelanggan setia ataupun konsumen baru kita akan mempercayai kita sepenuhnya dan akan terus memakai produk/jasa kita. Dengan ini bukan tidak mungkin kalau konsumen kita akan terus bertambah.
Contoh : seorang penjual produk/barang-barang elektronik menjual barang-barang yang resmi dan masih segel akan lebih banyak pelanggan setinya ketimbang penjual yang menjual barang-barang ilegal/black market. walaupun harganya agak sedikit berbeda tetapi rata-rata konsumen yang mementingkan kualitas lebih suka memilih barang-barang yang resmi ketimbang ilegal.

C. Semangat Harmonis dan Kerjasama
          Dalam melakukan kegiatan berbisnis terutama jika dilakukan dengan beberapa orang atau dalam 1 tim, sangat dibutuhkan semangat kerjasama yang tinggi antar masing orang dalam 1 tim itu. Karena tidak mungkin kalau ingin mencapai sebuah kesuksesan dalam berbisnis tanpa adanya campur tangan dan bantuan ide atau tenaga dari orang lain. Dengan terciptanya kerjasama yang solid dalam satu tim, otomatis keharmonisan akan tercipta di dalam tim itu.
Contoh : Di suatu mall/pusat perbelanjaan, tentunya terdapat lebih dari satu kios untuk 1 macam jenis produk saja. di satu kios ada seorang konsumen yang menginginkan jenis sepatu yang tidak tersedia di toko itu, namun di kios lain ada. Langkah terbaik yaitu penjual dari kios yang satu menanyakan ke kios yang lain untuk menawarkan sepatunya kepada pembeli yang ada di tokonya dengan kata lain membantu menjualnya, begitupun sebaliknya nanti. Dengan ini terjadi kerjasama yang menguntungkan dan dapat menimbulkan keharmonisan antar sesama penjual.

D. Semangat Kerja Keras untuk Maju
          Tentunya ini diperlukan bagi semua pebisnis yang ingin meraih kesuksesan mutlak. Dengan memiliki semangat kerja keras yang begitu tinggi kita tidak akan gampang putus asa dan cepat menyerah dalam berbisnis. Kita tahu di dalam dunia bisnis begitu banyak halangan dan hambatan yang menghadang guna mencapai kesuksesan, dan apabila kita memiliki hal ini kita pasti bisa melewati itu semua dengan baik dan meraih kesuksesan yang diimpikan.
Contoh : seorang pebisnis mengalami kerugian yang cukup besar dalam usahanya, tapi karena memiliki semangat kerja keras yang tinggi dia memulai semuanya lagi dari nol dan membangun dari awal mula lagi. dengan modal yang mungkin pas-pasan apabila kita memiliki semangat untuk maju dan bekerja keras kita bisa meraih kesuksesan yang diinginkan.

E. Semangat Hormat dan Rendah Hati
          Dalam dunia bisnis diperlukan juga rasa hormat dan rendah hati tentunya kepada konsumen dan rekan bisnis maupun kepada pesaing bisnis kita. Dengan memiliki rasa hormat yang begitu besar pastinya konsumen dan rekan bisnis kita akan respect dan bersimpati kepada kita, bukan tidak mungkin para pesaing bisnis kita juga. Dengan memiliki rasa hormat tentu saja akan menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat dalam berbisnis. Apabila kita sudah mencapai tahap kesuksesan sebainya kita tetap memiliki rasa rendah hati, jangan terlau cepat sombong dan arogan dengan apa yang sudah dicapai, karena nantinya semua itu bisa menjadi bumerang bagi kita sendiri di kemudian hari.
Contoh : Di dalam dunia bisnis seringkali terjadi persaingan yang tidak sehat antar sesama pebisnis untuk mendapat keuntungan yang lebih besar, sehingga ada pebisnis yang berhasil dan ada pun yang gagal. alangkah baiknya apabila setiap pebisnis memiliki rasa hormat dan rendah hati sehingga kesuksesan bisa diraih secara bersama-sama.

F. Semangat Mengikuti Hukum Alam
          Dalam dunia bisnis terkadang ada beberapa pebisnis yang lebih dominan atau dengan kata lain lebih mendominasi dibanding pebisnis lainnya, tentunya semua itu karena kemampuan dan talenta yang dimiliki dari masing masing pebisnis tidak sama. Dan beberapa yang mendominasi tersebut memiliki power yang lebih besar dalam berbisnis sehingga pebisnis lainnya mungkin harus agak sedikit mengikuti aturan, cara, prosedur dan mekanisme yang ada.
Contoh : Dalam persaingan di dunia bisnis, perusahaan-perusahaan besar tentunya lebih dominan terhadap perusahaan-perusahan kecil atau perusahaan-perusahaan yang baru (memulai usaha). oleh karena itu terkadang mekanisme pasar sedikit dipengaruhi oleh perusahaan-perusahaan yang cukup mendominasi tersebut sehingga perusahaan-perusahan kecil/baru mau tidak mau harus mengikuti aturan tersebut.

G. Kejujuran adalah Pangkal Sukses
          Disini diharapkan kepada semua pebisnis untuk memegang teguh kutipan "Kejujuran adalah pangkal sukses." Kalau kita selalu menerapkan kejujuran dalam aktivitas bisnis pasti sukses akan diraih, memang itu bukanlah hal yang mudah untuk selalu berlaku jujur dalam berbisnis. Tetapi kenyataannya hal itu memang mempengaruhi sukses apa tidaknya kita, oleh karena pengaruhnya yang begitu besar untuk mencapai kesuksesan sebaiknya pebisnis selalu menerapkan kejujuran dalam berbisnis.
Contoh : Seorang pebisnis yang lebih suka berlaku jujur, jalan menuju kesuksesannnya akan mudah dilalui. sebaliknya dengan pebisnis yang kerap kali tidak berlaku jujur, mereka akan menghadapi begitu banyak hambatan dalam perjalan menuju kesuksesannya.

H. Semangat Bersyukur
          Bisnis itu diibaratkan seperti roda yang sedang berputar, terkadang di bawah dan terkadang di atas. Sama halnya dengan pebisnis, mungkin saat ini begitu sukses tapi di kemudian hari mengalami kegagalan yang cukup menyakitkan. Tetapi lepas dari semua itu apapun yang kita terima atau alami, entah berhasil atau gagal hendaknya kita tetap harus bersyukur dengan apa yang telah kita dapat. Karena semua itu, pada akhirnya takdirlah yang menentukan berhasil atau tidaknya kita, dan itu hanya kehendak yang di atas. Jadi, janganlah pernah berhenti untuk bersyukur.
Contoh : Pebisnis yang mengalami kegagalan, biarpun gagal tetapi alangkah baiknya tetap mensyukuri keadaan yang dialami saat ini. Begitu juga dengan pebisnis yang mengalami kesuksesan, tanpa rasa bersyukur mereka akan menjadi serakah dan mementingkan kepentingan pribadinya walaupun sudah mendapatkan  kesuksesan.

2. Pernyatan berikut adalah :
  • “Bisnis apapun adalah bagian dari sebuah sistem sosial dan atas dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan-tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan tersalurkan melalui kekuatan pasar bebas, tetapi tuntutan tersebut bersifat minimal, karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan, bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.”
  Tanggapan saya dari pernyataan diatas adalah, 
semua hal yang berhubungan dengan kegiatan bisnis merupakan wujud dari suatu tindakan berpola manusia yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan sesamanya menurut pola-pola tertentu yang sifatnya konkrit, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan, oleh karena itu memiliki hak dan tanggung jawab. Dalam pelaksanaannya semua itu telah diatur dalam undang-undang yang ditetapkan dan terdistribusikan dengan baik oleh kekuatan mekanisme yang ada. Tetapi pada akhirnya semuanya hanya bersifat minor karena hanya yang diinginkan pasar saja yang tersedia, persaingan yang sehat dan sama-sama menguntungkan bagi semua pihak.

Senin, 30 Mei 2011

Softskill CV

Pengertian Curriculum Vitae 

       Curriculum vitae (CV) adalah deskripsi tertulis tentang pengalaman kerja Anda, latar belakang pendidikan, dan keterampilan. Juga disebut CV, atau hanya vitae, itu lebih rinci dari resume dan umumnya digunakan oleh mereka yang mencari pekerjaan di luar negeri. Sebuah curriculum vitae juga digunakan oleh seseorang mencari pekerjaan akademis, yaitu di perguruan tinggi atau universitas. Selain berisi data pribadi, gambaran diri itu paling tidak harus di isi keterangan tentang pendidikan atau keahlian dan pengalaman. Dengan data itu CV akan memberikan gambaran atau kualifikasi seseorang.
        
Dari segi penampilannya CV tidak mempunyai bentuk standard. CV ditulis seperti karangan singkat, diawali oleh judul dan ditutup oleh rangkaian tanggal, tanda tangan dan nama. Sebenarnya CV termasuk surat keterangan, dalam hal ini keterangan pribadi. Curriculum Vitae berisi biodata, keterampilan, pengalaman kerja, dan banyak lagi info lainnya yang dibutuhkan dalam pekerjaan. Nah maka dari itu, tak salah jika curriculum vitae dapat menjadi salah satu senjata terbaik untuk mendapat sebuah pekerjaan.
        Curriculum vitae itu sendiri pada dasarnya dapat dibuat dengan berbagai format dengan tidak menghilangkan unsur unsur terpentingnya. Semakin menarik Curriculum dibuat, semakain menandakan kreativitas anda yang tinggi dan tentunya menjadi modal tambah dalam diterimanya anda dalam pekerjaan anda. Jadi jangan pernah anggap remeh Curriculum vitae anda. Siapa tahu suatu saat anda telah sukses disebabkan curriculum vitae anda.

Kerangka Curriculum Vitae


1. Data Pribadi

Nama :

Tempat Lahir :

Tanggal Lahir :

Jenis Kelamin :

Kewarganegaraan :

Status :

Agama :

Tinggi, berat badan :

Kesehatan :

Pendidikan saat ini :

Alamat Lengkap :

Telepon/HP :

Email :


2. Pendidikan :

A. Formal


B. Non Formal


3. Kemampuan :


4. Pengalaman Kerja:

CV Saya

Curriculum Vitae (CV)

1. Data Pribadi
    Nama : Brian Danang
    Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 30 Juli 1990
    Jenis Kelamin : Laki-Laki
    Kewarganegaraan : Indonesia
    Status : Lajang/belum menikah
    Agama : Kristen-Protestan
    Tinggi & berat badan : 173 cm, 65 kg
    Kesehatan : sangat baik
    Pendidikan : S1 Manajemen Ekonomi (saat ini)
    Alamat Lengkap : Jl.Cempaka 4 no.277, Komp.Chandra Baru, Jatirahayu, Bekasi
    Telepon/HP : (021) 8489181
    E-mail : torrez_kerenz@rocketmail.com

2. Pendidikan :
        A. Formal
   1. SDK Pa Van der Steur ( 1996 – 2002 )
   2. SMP Negeri 192 Jakarta ( 2002 – 2005 )
   3. SMA Negeri 113 Jakarta ( 2005 – 2008 )
   4. Universitas Gunadarma ( 2008 – sekarang )
         B. Non Formal
   1. Workshop Decision to Become an Entrepeneur (2010)

3. Kemampuan :
      a. Kemampuan mengoperasikan Microsoft Office
      b. Kemampuan menguasai dunia maya/internet
      c. Kemampuan berorganisasi
      d. kemampuan dalam bidang ekonomi, terutama manajemen

4. Pengalaman Kerja
      Sampai saat ini, saya sendiri belum pernah mencoba untuk bekerja. Masih berkonsentrasi untuk kuliah.
   
Demikian daftar riwayat hidup ini saya buat sebagai pelengkap dalam persyaratan, atas perhatianya saya ucapkan terima kasih.